Tim Kecamatan Penarik lakukan monitoring, Selasa (23/07). Foto (Rangga Pramana)
MUKOMUKO – Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko sudah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Tim dari Kecamatan atas hasil pekerjaan fisik dan non fisik pada tahap I untuk tahun 2024. Monev ini dilakukan untuk mengevaluasi anggaran dari Dana Desa, sehingga pekerjaan yang dikerjakan oleh TPK berjalan sesuai RAB. Pada Selasa, (23/7).
Kades Suka Maju, Sutarto menjelaskan, kegiatan monitoring realisasi anggaran di desanya, salah satu bentuk transparansi pemerintah desa. Tak hanya itu, pihaknya juga berharap, realisasi dana desa tidak terjadi kesalahan berikutnya.
Dimana pekerjaan yang dilakukan Desa ini yakni untuk fisik pembangunan dana desa tahap pertama Desa Suka Maju tahun 2024 ini berupa pembangunan 1 titik tembok penahan tebing, 7 titik lampu jalan dan 1 titik pembangunam sumur bor.
Selain itu, untuk kegiatan ketahanan pangan pada DD tahap pertama, berupa pengadaan kambing. Dimana, untuk tahap pertama ini Pemdes setempat telah merealisasikan 20 ekor kambing.

“Untuk program DD tahap pertama ini sudah direalisasikan, sedangkan kegiatan non fisik telah dilaksanakan dan semua dokumen sebagai instrumen Monev telah kami siapkan,” kata Sutarto.
Dengan ini Kades mengharapkan pihak TPK untuk dapat bekerja sesuai dengan RAB dan tepat waktu. Sehingga pembangunan ini bisa di nikmati oleh masyarakat desa.
“Salah satu tujuan dari pembangunan ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” tutup Sutarto.

Sementara Camat Penarik, Khairul Saleh, SKM.,MM menuturkan, pihaknya telah melakukan monitoring evaluasi (Monev) dan melakukan pengecekan langsung pada item pekerjaan fisik di Desa Suka Maju, hal ini dilakukan guna menghindari adanya pekerjaan yang direalisasikan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Kita tidak ingin kecolongan, saat pengecekan lapangan kita melihat seluruhnya sesuai dengan RAB. Kita tau, setelah dibangun maka tidak lagi dana perawatan pada item fisik tersebut,” demikian Khairul Saleh.