27.5 C
Bengkulu
Selasa, 8 Juli, 2025
More

    Curi Laptop, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polisi

    Barang bukti yang telah diamankan

    KOTA BENGKULU – Seorang pemuda berinisial PR (23) warga Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap team macan gading Polresta Bengkulu lantaran mencuri 1 unit laptop milik korban Karto Wirawan (37) Anggota Polri warga Jl. Bukit Barisan RT 02 / RW 01 NO 26 Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

    Ps. Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas PS. Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya kemarin ( Jum’at, 09/12/22) menyampaikan, tersangka PR melakukan aksinya pada hari Hari Kamis Tanggal 08 Desember 2022 Sekira Jam 10.00 Wib di Jl. Bukit Barisan RT 02 / RW 01 NO 26 Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

    Kasie Humas menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka berawal Pada Hari Kamis Tanggal 08 Desember 2022 Sekira Jam 10.00 Wib Korban Tersadar Bahwa 1( Satu) Unit Note Book Merek Acer Warna Silver Dalam Tas Bermerek Erafone Warna Merah Yang Diletakan Di Atas Motor Yang Terpakir Di Teras Rumah Lalu Pada Saat Dilihat Tas Dan Laptop Sudah Tidak Ada.

    “Penangkapan terhadap tersangka PR dilakukan pada hari yang sama usai tersangka melalukan aksinya Sekira pukul 15.00 Wib di Jl. Bukit Barisan Kel. Sawah lebar Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu” jelas Kasie Humas.

    Kasie Humas menambahkan, dari tersangka disita barang bukti berupa 1( Satu) Unit Note Book Merek Acer Warna Silver beserta casan leptop, 1 (satu) Paperbag merk Erafone warna merah, serta 1 (satu) unit Mouse warna Hitam.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini