28.6 C
Bengkulu
Senin, 12 Mei, 2025
More

    Curi Sepeda Motor, Warga Kota Bengkulu Diamankan Polisi

    Press release pencuri motor di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (14/06). Foto (Dimas Ahmad)

    REJANG LEBONG – Terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), seorang pria inisial MR Alias Re (18) Warga Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu diamankan oleh Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

    Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Rejang Lebong Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, didampingi Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak dan Kapolsek Curup IPTU Singgih Wirastho, SH, saat menggelar kegiatan press release bersama awak media siang hari kemarin Rabu (14/06).

    berhasil diamankan pada hari Sabtu (03/06) setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi BD 3261 KV pada hari Minggu tanggal 14 Mei yang lalu” sambungnya lagi.

    Hasil pemeriksaan oleh Unit Rekrim Polsek Curup, diketahui bahwasanya pelaku beraksi dengan cara mengintai terlebih dahulu kondisi rumah korban dan saat sepi kemudian masuk untuk mengambil kunci sepeda motor yang segera dibawa pergi untuk dijual kembali.

    Tak hanya beraksi di Rejang Lebong, pelaku juga mengakui telah beraksi setidaknya di empat lokasi yakni Kota Bengkulu mencuri uang dan handphone, Kota Lubuklinggau mencuri sepeda motor dan Kota Curup sepeda motor.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini