BENGKULU UTARA – Tanggungjawab sosial dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Kembang Manis dan PT Sawit Mulya (SM) hingga saat ini belum direalisasikan ke desa penyangga. Menariknya, Kepala Desa (Kades) Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya, Sumito malah mendapatkan setoran bulanan. Kabar ini pun tak disangkal oleh Sumito saat dikonfirmasi Analisjurnal.com di ruang kerjanya, Kamis (7/4).
“Untuk PT SME, kompensasi yang diterima desa hanya Rp 300 ribu perbulan. Padahal akses jalan yang dilalui aktifitas perusahaan, melewati jalan desa. Sedangkan PT Kembang Manis, sama sekali zonk. Hanya ada jatah bulanan untuk pribadi kepala desa,” ungkap Sumito.
Sumito membeberkan, PT Kembang Manis yang memiliki luas HGU sekitar 95 hektare diketahui telah dimiliki oleh PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Hanya saja, secara koordinasi, take over itu sama sekali tidak diketahui oleh desa.
“Informasi dari pekerja perusahaan seperti itu. Awalnya milik PT SME, lalu dibeli oleh Surya Bakeri. Sekarang kabarnya telah dijual kembali kepada PT SIL,” ujarnya.
Disinggung upaya Pemerintah Desa Arga Mulya, untuk mendapatkan hak berupa CSR (TJSLP, red)? Sumito beralih menunggu pergerakan pemerintah kecamatan. Selain itu, ia kembali berdalih jika pihaknya tidak mengetahui siapa yang bertanggungjawab di tubuh perusahaan itu.
“Yang jelas saya jujur saja, untuk pribadi memang ada. Tapi untuk desa seperti CSR, PT Kembang Manis itu belum merealisasikannya,” demikian Sumito. (Jho)