ANALIS JURNAL KAUR – Fisik Proyek provinsi Tahun 2021, diportal Polisi. Garis polisi terpasang ke semua jalur pekerjaan. Pemortalan ini selajn sebagai rambu kewaspadaan pengguna jalan, namun juga diduga buntut pelaksanaan fisik proyek yang didanai oleh APBD Provinsi disinyalir bermasalah. Pantauan di lokasi, proyek yang digawangi oleh CV Gudang Karya dengan konsultan CV Samala Jaya mengakibatkan penyempitan jalan, hingga membahayakan pengendara di lokasi Luas – Muara Sahung.
“Kami perhatikan kedalaman galian cukup dalam. Sehingga misalnya ada pengendara yang terjatuh karena tak hapal jalan, dapat menimbulkan cidera yang cukup parah,” sampai Harmoko (45) warga Desa Cinta Makmur Kecamatan Muara Sahung.
Terpisah, Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal, SH mengatakan palang peringatan dan garis pembatas juga dipasang di jembatan kecil, yang ada di Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay. Dimana sebagian jembatan telah jebol karena rusaknya gorong-gorong di bawah jembatan.
“Ini untuk mengingatkan pengguna agar berhati-hati. Ketika melintas di jembatan yang ada wilayah binaan kami, di Desa Suka Menanti ini,” tandasnya.