Sumber foto (Rangga Pramana)
MUKOMUKO – Sebanyak empat perangkat desa di lingkungan kantor Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko dirotasi. Perangkat yang berpindah posisi tersebut yakni Kaur Keuangan, Nila Rahmayuni, kemudian Kasi Pelayanan, Sugia, Kepala Dusun 1, Marwan, dan Kepala Dusun 4, Ali Zendra. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji perangkat desa Penarik itu telah dilaksanakan pada Kamis (20/3).
Acara pelantikan itu dihadiri langsung oleh Camat Penarik, diwakilkan Kasi Pemerintah dan Desa, ketua BPD beserta anggotanya, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, beserta tokoh masyarakat. Kades Penarik, Supardi telah melangsungkan pengangkatan dan pelantikan kepada perangkat desanya.

Kades Penarik, Supardi menyampaikan proses pengambilan sumpah dan pelantikan kepada perangkat desa baru yang ini berlangsung lancar dan khidmat.
“Kita harapkan dengan terisinya posisi jabatan perangkat desa ini roda pemerintahan di desa dapat berjalan lebih efektif. Dan kepada perangkat desa yang dirotasi, kami harapkan segera menyesuaikan diri dan dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” pinta Supardi.

Supardi berharap, kepada perangkat desa yang di pindah posisi harus bekerja sesuai tupoksi dan menjalankan tugas yang memang telah diamanatkan, terutama untuk pembangunan di desa. Apalagi dengan posisi jabatan yang mungkin baru saja diemban ini, diharapkan bisa segera menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing.
“Selamat bertugas dan bersama-sama membangun Desa Penarkk ini,” tutup Supardi