FOTO bersama Bupati dan Unsur pimpinan Dewan Mukomuko
MUKOMUKO – Usai melalui pembahasan yang cukup panjang dan teliti oleh legislatif bersama jajaran eksekutif,
APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA)
2022 akhirnya disahkan dan ditandatangani pada Sabtu (01/10). Paripurna dalam
rangka pengesahan APBD Perubahan
tersebut dipimpin Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, didampingi Waka I, Nursalim, Waka II Nopi Yanto, dan dihadiri anggota DPRD Mukomuko. Acara itu juga dihadiri Bupati Mukomuko, Sapuan, Sekda, Yandaryat Priendiana, serta para pejabat di jajaran Pemkab Mukomuko serta Forkopimda Kabupaten Mukomuko. Paripurna berjalan aman dan lancar.
Adapun APBD Perubahan yang telah
disetujui DPRD Mukomuko yang semula sebesar Rp 862,3 miliar lebih, setelah pembahasan menjadi Rp 853,5 miliar lebih. Belanja daerah secara keseluruhan untuk TA 2022 sebesar Rp 883,7 miliar lebih, setelah dibahas menjadi Rp 926,1 miliar
lebih. Disamping itu, program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD Perubahan
Kabupaten Mukomuko TA 2022, sejalan dengan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas
plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Mukomuko.

Ketua DPRD, M. Ali Saftaini, SE menyatakan, pembahasan APBD Perubahan
tahun anggaran 2022 berjalan sangat lancar. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota komisi, fraksi,
Banggar, dan Pemerintah daerah atas partisipasi serta kerjasama dalam membahas
APBDP tahun anggaran 2022.

Senada dengan Ketua DPRD Mukomuko, Bupati Mukomuko, Sapuan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada unsur pimpinan, anggota komisi, Banggar DPRD, yang telah bekerjasama dengan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga tercapainya maksud dan tujuan
menyusun Raperda APBDP 2022 tepat waktu. Selanjutnya, kata bupati, produk Perda APBDP 2022 yang telah disetujui secara bersama melalui sidang paripurna ini akan segera disampaikan ke Gubernur
Bengkulu untuk dievaluasi.

“Dengan pengesahan APBDP tepat waktu kami berharap kepada organisasi perangkat daerah untuk kerja cepat. Jangan sampai ada lagi keterlambatan dalam
melaksanakan tugas,” sampainya.
Dengan kondisi kemampuan keuangan
daerah ini, kata dia, pihaknya berusaha maksimal untuk mencapai visi, misi, dan program kerja yang telah direncanakan. (adv/oye)