Kecelakaan lalu lintas ua sepeda motor di Desa Giri Kencana, Kamis (07/12). Foto (Muhamad Hendra)
BENGKULU UTARA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua Unit sepeda motor terjadi di jalan Simpang Empat Flamboyan tepatnya di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun pada siang Kamis (7/12).
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan motor CBR warna oren yang tidak menggunakan nomor Polisi dikendarai oleh Ahmad Ifan Fauzi (16) warga Jalan Sebayur 3 Kecamatan Pinang Raya dengan motor Scoopy warna merah hitam Nopol BD 4404 SR yang digunakan Meta Soneta (38) merupakan warga Jalan Wijaya Kusuma RT. 4 Rw. 4 Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K. M.M., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH., membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya sudah berada di tempat kejadian.
“Satu pengendara sekarang kritis dan satu lainnya mengalami luka – luka” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan kronologis terjadi sekira pukul 12.00 wib di jalan Pasar Ketahun Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun.
Kecelakaan terjadi saat pengendara motor CBR berjalan dari arah Bundaran Ketahun menuju ke Bengkulu sedangkan kendaraan Honda Scopy melaju dari arah gang Kemuning ingin menyebarang menuju gang Anggrek.
“Motor CBR melaju dengan kecepatan tinggi sehingga motor tidak dapat terkendali dan kecelakaan tidak dapat terhindarkan” sampai Kapolsek.
Kapolsek menerangkan kedua korban mengalami benturan mengenai bagian sisi kanan mobil Cary yang terparkir di bahu jalan, pengendara motor Honda Scopy mengalami luka di kepala bagian dalam dan pemotor CBR mengalami luka ringan bagian punggung, bagian sikut kanan dan di Kaki.
Kapolsek menambahkan bahwa kronologis ini dibenarkan oleh beberapa saksi ditempat kejadian.