BENTENG – Program fisik pembangunan melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022, di Desa Talang Tengah I Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ditiadakan. Kondisi ini ditenggarai persentase agenda Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), mendominasi penyerapan transfer dana pusat itu. Selain itu, program Ketahanan Pangan dan Hewani (KPH) dengan volume anggaran yang telah ditetapkan juga memaksakan kegiatan fisik tidak direalisasikan.
Kepala Desa (Kades) Talang Tengah I, Suardi kepada Analisjurnal.com mengaku pihaknya tetap pada regulasi dan aturan yang ada. Artinya pengelolaan dana desa tahun ini, tidak akan menyentuh fisik bangunan. Meski jauh-jauh hari sudah direncanakan untuk direalisasikan.
“Untuk BLT saja harus menyedot dana desa mencapai Rp 400 juta. Sedangkan pagu transfer dana desa tahun ini kurang lebih Rp 700 juta. Jadi sangat tidak mungkin untuk mencover kegiatan fisik,” ungkapnya.
Ia menyebut, untuk suksesi program KPH, pihaknya sepakat untuk penyertaan modal membeli ternak sapi.
“Selebihnya agenda pembinaan dan pemberdayaan seperti penanganan stunting,” ujarnya.
Ia menambahkan, persentase untuk BLT yang mencapai lebih dari 50 persen tentu sangat mempengaruhi program yang telah dicanangkan. Apalagi, ia tak menampik kebutuhan akan fisik pembangunan masih sangat krusial.
“Kalau dipaksakan, berarti membuka ruang permasalahan hingga ke ranah hukum. Ya lebih baiknya sesuai dengan koridor dan regulasi. Yang jelas dana desa tahun ini, sama sekali tidak menyentuh fisik pembangunan,” demikian Suardi. (Ardi)