LEBONG – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong. Pasalnya, Pemkab Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, menaikan pagu anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Tahun 2022.
Penelusuran analisjurnal.com Bidang Anggaran BKD Lebong telah mempersiapkan anggaran Rp 32,5 miliar untuk pembayaran TPP ASN Tahun 2022 ini. Angka itu tentu lebih besar jika dibandingkan dari pagu anggaran tahun sebelumnya senilai Rp 31 miliar. Artinya terjadi penambahan sebesar Rp 1,5 miliar di tahun ini
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, S.S.Tp, M.Si melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi, SE, MM mengamini hal itu. Bahkan, ia menjelaskan, penetapan nilai pagu tersebut sudah sesuai dengan penghitungan.
“Itu berdasarkan penghitungan kita, dari penghitungan itu juga kita sudah mengantisipasi jika terjadi kekurangan,” ujarnya.
Riswan mengaku, bahwa besaran anggaran TPP itu saat ini sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara untuk realisasi pembayaran TPP ASN ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).
“Untuk teknis pembayarannya, itu sudah diatur dalam Perbup,” singkatnya. (Oce)