25.4 C
Bengkulu
Sabtu, 10 Mei, 2025
More

    Instruksi Kemenkes, Polsek Air Besi Periksa Penjualan Obat Cair di Apotek

    BENGKULU UTARA – Atensi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait larangan sementara penjualan obat cair (sirup), disikapi oleh pihak Polsek Air Besi. Obat-obatan yang diperjualbelikan di apotek wilayah hukum Polsek Lais pun, mendapatkan pengawasan intens. Setidaknya 2 apotek dan 2 toko obat, yang diperiksa terkait jenis obat-obatan yang diperjualbelikan.

    Kapolsek Air Besi, Ipda Joko Susanto, SH mengaku dalam agenda pemeriksaan itu, ditemukan adanya obat-obatan cair yang dikategorikan belum dapat diedarkan. Sesuai intruksi dan edaran BPOM dan Kemenkes, pihaknya mengarahkan agar obat-obatan itu tidak diperjualbelikan untuk sementara waktu.

    “Rata-rata dari sejumlah apotek, obat batuk cair yang lazim ditemukan. Namun kita imbau untuk disimpan sementara waktu. Sampai adanya intruksi kembali dari Kemenkes untuk kembali dapat dikonsumsi,” katanya.

    Pihaknya juga mengarahkan kepada pemilik apotek dan pelaku usaha penjualan obat-obatan medis, agar tidak sembarangan melayani konsumen.

    “Jika ada pasien yang menunjukan gejala batuk demam dan flu, lebih baik arahkan untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” demikian Kapolsek. (Jho)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini