25 C
Bengkulu
Jumat, 9 Mei, 2025
More

    IRT Edar Sabu Dikomandoi Dalam Rutan

    BENGKULU UTARA – Mata rantai peredaran narkotika golongan dua jenis sabu, tengah menjadi pendalaman Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara (BU). Informasi peredaran barang haram itu dikomandoi dari dalam rumah tahanan (rutan) salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), oleh oknum Narapidana kian menguat.

    Penelusuran Analisjurnal.com “nyanyian” DS (36) ibu rumah tangga sekaligus Kurir peredaran sabu, mengisyaratkan fakta komando dari dalam rutan tersebut. DS yang saat ini mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu Utara berikut diamankan barang bukti berupa 27 paket sabu dengan total 9,9 gram, turut membuka tabir “tarif” transaksi yang diterimanya.

    “Dari pengakuan tersangka, setiap transaksi menerima uang tunai Rp 5 juta,” ungkap Kapolres BU, AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Yudha Setiawan.

    Kasat membeberkan, peredaran barang haram itu diketahui dari informasi masyarakat. Dalam informasi itu, diperoleh identitas seorang wanita yang diduga berperan sebagai kurir. Menerima informasi itu, Satnarkoba Polres BU lngsung melakukan pendalaman.

    Penyidikan ini pun akhirnya membuahkan hasil. DS terlacak bergerak dan diduga ingin bertransaksi di kawasan Jalan Siti Khadijah Keluarganya Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur. Tak ingin target buruan lepas, petugas pun langsung menyatroni lokasi tersebut. Benar kiranya, DS berikut barang bukti 27 paket sabu dengan total 9,9 gram berhasil diamankan.

    “Pengakuan tersangka menjadi pintu masuk pendalaman. Sementara ini diduga kuat adanya keterlibatan oknum Narapidana. Tentu untuk membuktikan, harus dilakukan penelusuran yang mendalam. Tentu kami akan semaksimal mungkin melakukan upaya untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tandasnya. (Jho)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini