LEBONG – Konflik soal aset milik PDAM Tirta Tebo Emas, Kabupaten Lebong, bakal berbuntut panjang. Bola panas terkait kendaraan plat hitam milik perusahaan BUMD yang diduga dikuasai oleh eks Direktur PDAM Lebong, malah membuka tabir dugaan pelanggaran hukum di tubuh perusahaan daerah itu. Dugaan proyek ilegal hingga pengelapan dana, secara gamblang diutarakan oleh eks Direktur PDAM Drs. Sopian Razik, S.Sos kepada nama pucuk pimpinan di perusahaan BUMD tersebut.
“Berbicara soal aset, seluruh aset milik PDAM Lebong harus dikembalikan. Termasuk uang senilai ratusan juta yang telah digelapkan oleh Direktur PDAM sekarang,” ungkap Sopian saat dikonfirmasi Analisjurnal. Com melalui seluler.
Disinggung soal bukti statemen? Sopian berspekulasi jika telah mengantongi seluruh bukti. Tabir soal memperkaya diri pun, secara gamblang diutarakan oleh Sopian. Dimana, ia menyebut beberapa waktu lalu, Akhmad Nurain, S.Sos selaku Direktur PDAM Tirta Tebo Emas melakukan transaksi proyek ilegal. Menyasar di wilayah Kecamatan Lebong Selatan, diduga berdalih program PDAM, transaksi pemasangan PDAM dengan konsumen personal pun terjadi.
“Saya berani menjamin, pemasangan di wilayah Lebong Selatan itu merupakan pemasangan ilegal. Bukti tidak adanya setoran ke PDAM oleh dia (Direktur PDAM, red) senilai ratusan juta rupiah, sudah saya kantongi,” bebernya.
Bahkan, Sopian mengaku dugaan proyek ilegal di tubuh PDAM Lebong itupun sempat terendus oleh Koprs Adhyaksa Kabupaten Lebong.
“Dan perlu diketahui, permasalahan itu sempat menjadi atensi di Kejari Lebong. Tentu saya siap mempertanggungjawabkan atas statemen ini. Begitu pula bukti-bukti pelanggaran hukum dan praktik memperkaya diri, di tubuh PDAM Lebong, saya siap membuktikannya,” demikian Sopian. (Oce)