Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka
BENGKULU SELATAN – Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Jum’at (27/01) jam 19:30 WIB di Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tersangka berjumlah 3 orang yaitu GL(19), PG(24) dan CR(19) yang masih berstatus seorang pelajar ini di tangkap tim Satresnarkoba saat tengah mengendarai sepeda motor di jembatan Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ternyata ditemukan ganja kering yang di bungkus dengan plastik warna hitam.
Guna penyidikan lebih lanjut, ke-3 tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Bengkulu Selatan.