Sonti Bakara Hadiri Karnaval Meriahkan HUT ke-60 Desa Rama Agung
BENGKULU UTARA – Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU), Sonti Bakara, SH turut menghadiri peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-60 Desa Rama Agung Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, pada Minggu (29/10/2023).
Di usia genap 60 tahun Desa Rama Agung ini, dimeriahkan dengan kegiatan karnaval kebudayaan dan kerukunan umat beragama, yang dilaksanakan di Banjar Adat Dharma Sakti desa setempat.
Ketua DPRD Kabupaten BU, Sonti Bakara mengatakan, perayaan HUT Desa Rama Agung ini merupakan momen yang sangat berharga.
Menurut Sonti, acara karnaval kebudayaan ini menjadi wujud nyata dari semangat gotongroyong dan kerukunan yang telah menjadi ciri khas masyarakat, khususnya Desa Rama Agung.
Kata Sonti, melihat warga Desa Rama Agung dalam merayakan HUT ke-60 ini, ia sangat bangga. Karena desa ini telah berhasil menghadirkan karnaval kebudayaan yang memukau, dengan menggambarkan keberagaman suku dan budaya yang ada di desa ini.
“Tentunya ini adalah wujud dari keberhasilan dalam memelihara kearifan lokal,” kata Sonti.
Bahkan, politisi berlogo moncong putih ini menilai, kegiatan ini menjadi momen untuk memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat, terutama dalam konteks kerukunan umat beragama.
Dimana, masih Sonti, dengan menghadirkan elemen-elemen budaya dari berbagai suku, Desa Rama Agung menunjukkan bahwa keragaman adalah sumber kekuatan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
“Perayaan HUT ke-60 ini tidak hanya menjadi momen bersejarah, tetapi juga menjadi tonggak keberlanjutan dalam melestarikan budaya dan memperkokoh kerukunan antar umat beragama,” jelasnya.
“Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, saya berharap masyarakat desa ini dapat terus berkembang sebagai komunitas yang kuat dan damai,” sambungnya.
Atas nama Bupati BU, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si mengucapkan selamat kepada Desa Rama Agung yang telah berusia 60 tahun pada tanggal 28 Oktober ini.
Ia berharap, semoga terus menginspirasi, menjadi contoh baik bagi masyarakat lain dengan melihat kerukunan hidup bermasyarakat yang dilatar belakangi budaya dan agama yang berbeda beda, dengan demikian ditetapkan sebagai desa menjadi miniatur umat beragama.
“Terus jaga solidaritas dan keamanan yang ada,” singkatnya.