26.2 C
Bengkulu
Senin, 12 Mei, 2025
More

    Konflik Warga Dengan PT. Alno Menuju Kesepakatan

    Mediasi warga dan PT Alno di Desa Tanjung Dalam, Jum’at (05/05). FOTO (Muhamad Hendra)

    BENGKULU UTARA – Aksi pemblokiran jalan tangki CPO PT. Alno tempo hari yang dilakukan warga beberapa Desa di Kecamatan Ulok Kupai dan Napal Putih mulai mengarah pada kesepakatan, mediasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanjung Dalam pada Jum’at pagi (05/05).

    Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Napal Putih Iptu Sugeng Prayitno SH dan dihadiri Kades Tanjung Dalam, Kades Karya Pelita, Kades Sukamakmur, Kades Sukamerindu, Kades Air Putih, Manager PT. Alno dan tokoh masyarakat.

    Kapolsek Napal Putih Iptu Sugeng Prayitno SH, mengatakan hasil kesepakatan yang dibuat oleh perwakilan Desa dengan perusahaan akan diajukan ke PT. Alno Pusat di Medan yaitu untuk wilayah penyiraman dilakukan secara maksimal, kontrak penyiraman dikembalikan ke Desa masing – masing dan kontrak penyiraman akan menyesuaikan jarak dan untuk waktu ini diberikan waktu 2 minggu agar diberi jawaban.

    Dengan Adanya Kesepakatan yang dibuat aktivitas akses jalan yang dilewati oleh pengangkut tangki CPO buah inti dan cangkang sudah diperbolehkan lewat dengan menunggu jawaban dari perusahaan pusat” terangnya.

    Lanjut Kapolsek, perawatan jalan tetap dilakukan secara rutin pengoralan, gleder dan compek secara maksimal yang dilakukan 3 bulan sekali menyesuaikan kebutuhan dan perawatan jembatan.

    Adapun evaluasi untuk Desa Tanjung Dalam Kecamatan Ulok Kupai antaranya permohonan kas kebun Desa, tenaga kerja permohonan shif bongkar TBS dan pengalihan jalan akses keluar dari PT. Alno Sumindo menuju Puding Mas Putri Hijau” tutupnya.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini