24.6 C
Bengkulu
Minggu, 11 Mei, 2025
More

    Lakukan Pengeroyokan, Pemuda 20 Tahun Diamankan Polsek Seginim

    Pelaku pengeroyokan diamankan Polsek Seginim, Sabtu (23/09). Foto (Doni)

    BENGKULU SELATAN – Terima laporan kejadian diduga kuat tindak pidana penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan) ada hari Jum’at (22/09) yang lalu, Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu langsung berupaya melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan.

    Pengeroyokan dilaporkan menimpa korban inisial Bu (61 Thn), laki-laki asal Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK, melalui Kasi Humas Humas AKP Sarmadi dalam keterangan tertulisnya.

    Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kemudian pada hari Sabtu (23 /09/2023) Sekira pukul 07.00 Wib Unit Reskrim Polsek Seginim yang di pimpin Kapolsek Seginim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan Atau Penganiayaan inisial AM (20 Tahun), laki laki asal Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim sedang berada dirumah sehingga langsung menuju kerumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berikut barang buktinya berupa 1 (satu) bilah parang dan batu.

    Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang dijerat dengan sangkaan Dengan Sengaja Melakukan kekerasan secara bersama-sama Dan Atau Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP Dan Atau Pasal 351 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP ” pungkasnya.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini