30.7 C
Bengkulu
Jumat, 16 Mei, 2025
More

    Manajemen PT PMN Akomodir Tuntutan Warga

    BENGKULU UTARA – Polemik antara PT Putra Maga Naditama dengan desa penyangga, akhirnya menemukan kata mufakat. Rencana aksi massa yang melibatkan warga Desa Kali, Desa Kalai Duai, Air Merah dan Desa Gardu pada Jumat (3/6) berakhir mediasi di Mapolres Bengkulu Utara (BU).

    Informasi terhimpun Analisjurnal.com dalam mediasi itu, tuntutan massa mufakat akan diakomodir oleh perusahaan batu bara itu. Tuntutan itu berupa pengaspalan jalan, pembatasan waktu operasional, soal kuota tenaga kerja lokal, pembersihan jalan yang dilalui aktifitas perusahaan dan tidak menimbulkan gangguan di masyarakat selama aktifitas perusahaan berlangsung.

    “Alhamdulillah mediasi berjalan dengan baik. Keduabelah pihak, telah menemukan kata mufakat. Harapan kami, kamtibmas selalu terjaga,” pesan Kapolres BU, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM.

    Sementara itu, manager PT PMN Heri kepada media ini mengamini jika pihaknya akan memenuhi hasil mediasi itu. Realisasi atas tuntutan itu, sudah terjadwal. Begitupun soal tenaga kerja yang akan masuk dalam prioritas.

    “Soal tenaga kerja lokal, sejauh ini masih menjadi lokus utama. Namun tentu harus melalui fit and proper test. Dalam hal ini, berlandaskan kemampuan diri,” ujarnya.

    Heri menambahkan, pihaknya selalu membuka diri terkait kritikan khususnya dari masyarakat. Kritikan ini sebagai wadah pembenahan, supaya usaha yang dilakoni saling menguntungkan dan tak merugikan orang lain.

    “Terimakasih atas kritik dan sarannya. Diluar hasil mufakat mediasi, kedepan akan semakin kami perbaiki dalam wujud kerja dilapangan,” pungkasnya. (Jho)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini