Polsek Ketahun lakukan Problem Solving, Selasa (26/03). Foto (Muhamad Hendra)
BENGKULU UTARA – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian, Polsek Ketahun melaksanakan giat problem solving Warga Desa Kualalangi permasalahan keributan antara kedua orang tua pada pagi Selasa (26/3).
Problem Solving ini dilaksanakan oleh BhabinKamtibmas Aipda Ramadhona AS bersama anggota Reskrim Brigpol Luther Simorangkir dan Briptu Dimas.
Adapun permasalahan ini antara Ellin Simorangkir dan Ulian Arni Tarihorang warga Desa Kualalangi dikarenakan dari pihak pertama dan kedua bertengkar kemudian orang tua dari pihak kedua tidqk terima dan melaporkan ke Polsek.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K MH, melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH., mengatakan atas kejadian tersebut diadakan mediasi di Mako Polsek dan kedua belah pihak bersepakat damai.
“Selanjutnya kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari yang saksikan dihadapan Bhabinkamtibmas dan keluarganya”ujar Kapolsek.
Kapolsek menerangkan hal tersebut sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Harapan saya semoga Bhabinkamtibmas dapat memberikan pelayanan kepada warga binaannya dengan baik, agar setiap permasalahan tidak meluas dan membesar nantinya”tutupnya.