PENARIK. ANALIS JURNAL – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Mulya, Kecamatan Penarik telah selesai melaksanakan Musyawarah Khusus (Musdesus) Penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung di kantor desa, Selasa (25/01) dihadiri langsung Kepala Desa (Kades), Camat Penarik, Pendamping Desa (PD), BPD beserta anggotanya, tokoh masyarakat serta keluarga penerima manfaat.
Kepala Desa (Kades) Suparni menyampaikan terkait Musdesus Penetapan KPM BLT DD tahun 2022 telah dilaksanakan musyawarah bersama warga desa Sumber Mulya.
“Kami bersama perangkat desa sudah melaksanakan penetapan KPM BLT DD tahun 2022,” ujarnya.
Lanjut, Suparni, Pemdes Sumber Mulya pada tahun ini sudah menetapkan sebanyak 50 KPM yang tergolong layak menerima BLT DD tahun 2022 ini. Seperti keluarga miskin tidak terdata, kehilangan mata pencarian, keluarga rentan sakit menahun, keluarga penerima jaringan sosial yang putus, kemudian keluarga miskin terdampak covid-19, dan rumah tangga tunggal lanjut usia.
“Sebanyak 6 keteria sudah kami seleksi bersama pemdes, semoga 50 KPM bisa benar-benar manfaatkan dengan adanya BLT DD tahun 2022 ini,” ujar Suparni.
Sambung Suparni, pada saat ini pemdes masih tahap penyusunan Peraturan Kepala Desa (Perkades), setelah itu pemdes menyampaikan kepada Camat untuk mendapatkan persetujuan.
“Setelah mendapatkan persetujuan nanti, pemdes baru bisa mengkaji Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk tahap realisasi fisik maupun non fisik,” pungkas Suparni. (Rangga Oye)