26.2 C
Bengkulu
Senin, 12 Mei, 2025
More

    Namanya Dicatut, Kasubsipidsus “Ngeper”

    ANALIS JURNAL – Perkara antara Kasubsipidsus Kejari Lebong, Godang dan Camat Amen, Safliludin belum menemukan titik terang. Selain belum adanya klarifikasi oleh Camat Amen, soal pencatutan nama Kasubsipidsus untuk melakukan “intervensi” ke sejumlah kepala desa. Godang juga belum menunjukan itikad, terkait sikap tegasnya untuk melaporkan Camat Amen ke pihak berwajib.

    Praktisi hukum, Hadymon Chaniago, SH,. M.Hum menilai, sikap tegas yang disampaikan Kasubsipidsus perlu dilakukan pembuktian. Apalagi, statemen yang dilontorkan Camat Amen tentu menjadi cambuk bagi Korps Adhayaksa Kabupaten Lebong.

    “Orientasinya harus sesuai fakta. Apalagi sudah menyatakan komitmen. Khususnya secara penegakan hukum,” tegasnya.

    Kendati berkilah namanya dicatut, namun lawyer ini menilai perlu dilakukan pembuktian. Pihak-pihak terkait pun harus dilibatkan, agar informasi soal oknum di tubuh Kejari Lebong yang diduga mencari target para kepala desa terbukti kebenarannya.

    “Jangan hanya cuma opini tanpa dasar. Kalau memang jalur hukum dapat membuktikan kebenarannya, sejatinya harus segera dilakukan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kasubsipidsus Kejari Lebong, Godang tampak naik pitam atas catutan namanya itu. Hanya saja, hingga hari ini (kemarin, red), Kasubsipidsus terkesan enggan menganulir ketegasan awal.

    “Akan saya bawa masalah ini ke pihak berwajib. Karena nama baik saya dan kedinasan yang dipertaruhkan. Saya duga ada unsur dipolitisasi. Apalagi memang kasus di tubuh DPRD Kabupaten Lebong, kami yang mengeksekusinya,” ujar Godang saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.

    Terpisah Camat Amen, Safliludin enggan berkomentar lebih jauh. Hanya saja, ia tak menampik sinyal laporan ke orang nomor satu di Kabupaten Lebong itu.

    “Akan saya klarifikasikan. Namun hal itu dapat dilakukan, jika ada titah dari pak Bupati,” pungkas Safliludin. (Jho)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini