27.5 C
Bengkulu
Sabtu, 10 Mei, 2025
More

    Nasib Kabid Bina Marga “Diujung Tanduk”

    ANALIS JURNAL – Nasib Kabid Bina Marga, Haris Santoso, ST kini “diujung tanduk”. Selain diterpa persoalan pengerjaan fisik proyek yang nyaris mencapai Rp 12 miliar, dikelola oleh CV Tekhnik Kualiva Enggenering Tahun 2021. Kini giliran perkara mobil dinas (mobnas) yang bakal menghantarkan Kabid Bina Marga, kepada kosekwensi sanksi kedinasan hingga ke pihak berwajib.

    Kabid Aset BKD Lebong, Riska Putra Utama, SE, M.Si menegaskan “lampu merah” soal perkara aset plat merah itu telah dilayangkan ke Kabid Bina Marga. Sejauh ini, ia mengklaim, Kabid Bina Marga siap bertanggungjawab soal pemulihan operasional PUPR itu. Namun secara rinci, Kabid Bina Marga enggan berkomentar soal kapan itu akan direalisasikan.

    “Rentan waktu yang kami berikan hingga tanggal 31 Desember. Dalam kurun waktu yang diberikan, fisik kendaraan plat merah itu harus dipulihkan,” tegasnya.

    Riska menyerukan agar Kabid Bina Marga konsisten, terhadap argumen soal pertanggungjawaban mobil dinas itu. Disinggung soal kosekwensi secara kedinasan? Ia memastikan hal itu pun akan dilakukan.

    “Jelas langkah itu akan kami tempuh. Makanya selambat-lambatnya tnggal 31 Desember, kendaraan itu sudah selesai diperbaiki. Jika tidak, barulah mengikuti barisan aturan soal penggunaan fasilitas daerah,” ucapnya.

    Disinggung kosekwensi penyalahgunaan fasilitas daerah? Ia menjelaskan, ada aturan yang mengikat.

    “Aturannya jelas. Salah satunya PP no 38 Tahun 2008. Secara rinci juga disebutkan soal kosekwensi hukum. Maka dari itu, rentan waktu yang diberikan itu haruslah diselesaikan. Jika tidak, langkah-langkah persuasif mungkin tak lagi diberlakukan,” demikian Riska. (Jho)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini