LEBONG – Malang betul nasib “pocong” kali ini. Bukannya berhasil menakut-nakuti warga, malah harus berurusan dengan Polisi. Namun pocong yang dimaksud bukanlah makhluk gaib (astral, red). Melainkan ulah sekelompok pemuda yang mengenakan costum, layaknya makhluk tak kasat mata tersebut. Atas ulah jahil ini, 6 orang remaja digelandang ke Mapolres Lebong.

Informasi terhimpun Analisjurnal.com ke-enam remaja berinisial AK, SE, MS, RK, AS, UK dan DO diamankan petugas di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara pada Jumat (22/4) sekitar pukul 00.50 WIB.
Kronologis berawal dari informasi masyarakat, melihat sosok makhluk berpakaian serba putih menyerupai pocong, melambai-lambaikan tangan ke arah pengguna jalan. Mendapatkan informasi itu, tim Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lebong langsung bergerak cepat, mendatangi lokasi. Benar saja, saat petugas sampai ke lokasi, sosok seperti makhluk halus itu masih berada di area TPU. Yakin jika sosok itu bukan makhluk gaib, petugas pun langsung menyatroni mereka.
Semula, ingin menakut-nakuti warga, malah sosok pocong itu lari kocar-kacir. Nahasnya, gerak cepat petugas mengalahkan pelarian para pemuda jahil itu. Tanpa banyak kata, ke-enam orang pemuda itupun digelandang ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas ulah hantu jadi-jadian itu, tidak sedikit warga yang merasa takut dan panik saat melintasi lokasi jalan menanjak dan menikung. Selain meresahkan warga, aksi jahil para pemuda itu justru dapat berakibat fatal bagi orang lain,” kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Alexsander, SE didampingi Kanit Pidum, Trio Hendra Saputra, S.Tr.K.
Kepada wartawan ini, Trio memastikan, penampakan makhluk menyerupai Pocong yang sering menampakan diri dilokasi TPU Desa Talang Ulu itu tidak benar dan bukan sosok hantu.
“Itu hanya ulah para remaja yang iseng. Dan menurut pengakuan mereka perbuatannya hanya untuk membuat konten,” terangnya.
Lebih jauh, Trio mengimbau, jika ada sesuatu yang membuat resah masyarakat maka jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polres Lebong atau Polsek terdekat.
“Untuk itu kami ingatkan kepada masyarakat jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang dapat meresahkan orang lain. Terlebih lagi perbuatan yang dapat mencelakakan keselamatan orang lain. Jika masih terjadi maka akan kami tindak,” tegasnya. (Oce)