25.1 C
Bengkulu
Sabtu, 10 Mei, 2025
More

    Ombudsman Dorong Masyarakat Kritis Dalam Pengelolaan Pengaduan

    Acara berjalan dengan fokus dan antusias bagi peserta

    REJANG LEBONG – Pada kesempatan ini, Selasa (22/11) acara ‘Coaching Clinik atau Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik’ bertempat di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong dengan berkolaborasi bersama jajaran Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu mengajak semua lapisan masyarakat Rejang Lebong untuk kritis membangun demi terciptanya pelayanan publik masyarakat maksimal dan efisien baik secara waktu dan kualitas pelayanan kerja.

    Asisten I membidangi Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid,SH.,M.Si mengatakan, Pemkab Rejang Lebong terus berupaya mendorong dan mensupport sikap kritis yang bersifat membangun untuk mendorong roda Pemerintahan yang berintegritas, bersih dan maksimal terhadap pelayanan publik masyarakat khususnya di Rejang Lebong.

    Sikap kritis atau pengaduan masyarakat itu sudah menjadi sunnatullah sejak di masa Rasulullah beserta para sahabat-sahabatnya. Maka pada kesempatan ini kami sampaikan, selagi kritisasi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut obyektif dan fakta maka sah-sah saja untuk disampaikan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto,SE mengungkapkan, masa waktu diberikan pada Ombudsman khususnya wilayah kerja Ombudsman Provinsi Bengkulu sejak 15 November kemarin hingga berakhir 02 Desember mendatang.

    Pada kesempatan ini, kami dari Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu mengadakan Coaching Clinic di Daerah Rejang Lebong ini. Tujuannya tiada lain, untuk memberikan pemahaman dan wawasan pada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong ini agar bisa memberikan pelayanan publik di semua jajaran OPD yang maksimal dalam melayani masyarakat Rejang Lebong di semua leading sektor sehingga berdampak pada kualitas kinerja yang diberikan oleh masing-masing OPD tersebut” terang Herdi.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini