MUKOMUKO – Satreskrim Polres Mukomuko, Kamis (28/4) sekitar pukul 22.00 WIB mendatangi sejumlah tempat hiburan malam. Dipimpin Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Susilo, SH, MH sejumlah tempat karoke, pantun pijat dan tempat hiburan malam lainnya tak luput dari razia petugas. Sejumlah minuman keras (miras) jenis Bir Bintang dan Anggur Merah berhasil disita petugas.
“Agenda ini dalam rangka operasi penyakit masyarakat. Terutama jelang idul Fitri,” kata Kapolres Mukomuko, Mukomuko AKBP. Witdiardi, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU. Susilo, SH, MH.
Kasat mengaku selain botol miras, di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan senjata tajam (sajam). Sebanyak 4 unit sepeda motor yang tak memiliki surat kelengkapan kendaraan, juga diamankan.
“Pemilik Sajam juga kita gelandang ke Polres Mukomuko, untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Kasat juga mengimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas khususnya saat malam lebaran. Konvoi-konvoi apalagi menggunakan kendaraan bak terbuka, juga dilarang.
“Jaga kondusifitas jelang idul Fitri,” demikian Susilo. (oye)