24.6 C
Bengkulu
Minggu, 11 Mei, 2025
More

    Paket PUPR Rp 12 M, Adu Bukti Fisik Bangunan dan Administrasi

    ANALIS JURNAL – Paket fisik proyek PUPR-Hub mencapai hampir Rp 12 miliar yang dikelola CV Tekhnik Kualiva Enggenering Tahun 2021, masih menyisahkan atensi publik. Kendati secara administrasi pengerjaan fisik, telah dilaporkan ke BKD bidang aset Kabupaten Lebong 100 persen. Hanya saja, desakan adu bukti kualitas fisik proyek diantaranya berupa drainase dari Sungai Gerong – Selebar Jaya dengan laporan administrasi itu, semaking mengalir.

    “Boleh saja melaporkan sudah selesai 100 persen. Namun seharusnya juga dibuktikan dengan kualitas dan volume fisik di lapangan. Karena banyak kejanggalan yang terlihat di tubuh fisik proyek, khususnya fisik drainase itu,” ucap Basri, salah satu warga.

    Sementara itu, penggiat anti rasuah, Hadymon Chaniago, SH, M.Hum berpendapat dalam konteks transaksional paket kegiatan harus sesuai spesifikasi dan aturan. Artinya, laporan hasil pekerjaan dan kualitas fisik bangunan haruslah sinkron.

    “Kalau memang ada keluhan publik soal kualitas fisiknya, seyogyanya harus ditindaklanjuti. Karena laporan secara administrasi tidak menjamin, kalau kualitas proyek yang dikerjakan sesuai mutu dan standarisasi fisik bangunan. Bisa saja kualitas fisik proyek malah amburadul, meski sudah selesai dikerjakan. Jika ini terjadi, tentu masyarakatlah yang dirugikan dan jelas ada kerugian daerah dalam agenda kegiatan itu,” tegasnya.

    Advokad muda ini pun turut berpandangan, dugaan praktik rasuah bisa saja terjadi dalam paket itu. Sehingga kondisi ini perlu menjadi atensi bagi pihak penegak hukum.

    “Celah korupsi pasti ada, dalam setiap agenda kerja yang menggunakan anggaran fantastis,” tuturnya.

    Sementara itu, Wakil ketua II DPRD Lebong, Popi Ansa turut menegaskan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap fisik proyek itu harus dilakukan.

    “Kualitas fisik bangunan menjadi juru kunci keberhasilan program,” tuturnya.

    Disinggung langkah preventif jika ditemukan kerugian? Popi memastikan langkah hukum pun tak menutup kemungkinan akan ditempuh. Langkah hukum ini, sambung dia menjadi pilihan terakhir jika fisik proyek itu tidak dikerjakan sebagaimana mustinya.

    “Kalau memang ada kekurangan, kita pinta untuk segera diperbaiki. Namun jika tidak diindahkan, kami akan bawa masalah ini ke jalur hukum,” tegasnya.

    Terkait dugaan jalur titipan, dimana diketahui CV Tekhnik Kualiva Enggenering mitra PUPR telah masuk dalam daftar “hitam” BPK RI. Popi menjelaskan, ini seturut akan menjadi bahan evaluasi.

    “Pertanyaannya, kalau memang paket yang dikerjakan rekanan itu kerap menjadi temuan. Kenapa selalu digandeng dan diberikan paket proyek. Ini akan kami bahas secara proporsional,” cetusnya.

    Terpisah, Kabid Aset BKD Lebong, Riska Putra Utama, SE, M.Si tetap mengamini jika laporan administrasi paket proyek belasan miliar itu, sudah disampaikan secara resmi.

    “Laporan administrasi, pengerjaan sudah 100 persen,” pungkasnya. (Jho)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini