26.2 C
Bengkulu
Senin, 12 Mei, 2025
More

    Paman Cabul Diserahkan Ke JPU

    Pelaku Cabul diserahkan ke JPU Bengkulu Selatan, Kamis (15/06). Foto (Wadimin)

    BENGKULU SELATAN – Sat Reskrim Polsek Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menyerahkan seorang laki laki tersangka dugaan Tindak pidana Pencabulan ke Jaksa Penuntut Umum ,pada hari Kamis (15/06/23).

    Serah terima tersangka tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Kajari Bengkulu Selatan tentang pemberitahuan hasil penyidikan tsk
    Rmh sjb (40),warga Kelurahan Padang Kapuk.

    Manna Bengkulu Selatan , sudah lengkap (P-21) dan pada hari ini Kamis (14/06)telah Melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti , dalam perkara dugaan tindak pidana Perbuatan cabul tersebut ke JPU kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

    Serah terima dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan oleh AIPDA Sigit Yulianto, S.H, BRIPTU Ronald Mangatur Manurung,S.H, BRIPTU Made
    Parlindungan Dan BRIPDA Gio Fan Kepada BUDIARTI, S.H ( AJUN JAKSA ) selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan negeri Bengkulu Selatan.

    Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo, SH,MH mengatakan proses penyidikan perkara telah dinyatakan lengkap dan penyidik melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti.

    Proses penyidikan perkara telah dinyatakan lengkap dan penyidik melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti” ujarnya.

    Dengan telah selesainya proses penyidikan perkara nya dan telah diserahkannya tersangka serta barang bukti, maka perkara akan masuk proses penuntutan dan tugas tersebut menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini