Sumber foto (Rangga Pramana)
MUKOMUKO – Kabupaten Mukomuko tidak hanya dikenal daerah penghasil kelapa sawit saja, tetapi juga akan keindahan objek wisatanya. Namun sayangnya, dari sekian objek wisata yang ada di daerah ini belum satupun objek wisata yang memberikan kontribusi terhadap daerah. Dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olagraha (Disparpora) Mukomuko, Novria Eka Putra, S.STP mengatakan, akan menerapkan pemungutan retribusi masuk ke sejumlah objek wisata di daerah ini untuk peningkatan PAD Kabupaten Mukomuko.
Untuk memungut retribusi di sejumlah objek wisata, saat ini pemerintah daerah sedang membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah.
“Kita juga telah mengusulkan pembentukan tim ke BKD. Tim yang kita usulkan inilah nantinya yang bertugas menetapkan objek wisata yang menjadi sasaran pemungutan retribusi masuk objek wisata,” katanya.
Disampaikannya juga, ada sekitar 10 objek wisata yang dinilainya potensial menyumbangkan PAD dari retribusi sektor pariwisata. Diantaranya wisata Danau Nibung, Pantai Pandan Wangi, Pantai Batu Badoro, Danau Lebar, Pantai Batu Kumbang, Pantai Markisa, dan Danau Telaga Biru.
Kemudian Pantai Air Buluh, Pantai Pasar Ipuh, objek wisata buatan water boom di Kecamatan Penarik, Teluk Bakung, dan Pantai Air Hitam yang juga lokasi penangkaran penyu.
“Hingga saat ini baru wisata Danau Nibung yang sudah ditetapkan sebagai objek yang menyumbangkan pendapatan asli daerah dari retribusi masuk objek wisata. Haya saja untuk sementara ini belum berjalan aktivitas penarikan retribusinya, baik sewa los pedagang maupun sewa masuk objek wisata,” tukas Novria.