BENGKULU UTARA – Gerak cepat pihak Polres Bengkulu Utara (BU), patut diacungi jempol. Hanya berselang 2 jam, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk. Pelarian bandit lokal usai menggasak sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BD 6376 SO milik Achmad Sunardi, warga Kelurahan Pasar Lais berhasil dihentikan di wilayah Kabupaten Kepahiang sekitar pukul 21.00 WIB.
“Iya kami sudah mendapatkan kabar dari pihak Polres BU. Sekarang Polisi tengah menuju Kabupaten Kepahiang,” ungkap Rinaldi, kerabat korban.
Dari keterangan yang ia terima, pelaku berhasil diringkus berkat kerjasama antara Polres BU dengan Polres Kepahiang. Dimana informasi petugas, pelaku sembari mengendarai sepeda motor curian berhasil dihentikan pihak Polres Kepahiang.
“Kabarnya dibantu oleh pihak Polres Kepahiang,” singkatnya.
Hanya saja hingga berita ini diekspose (pukul 22.26 WIB), wartawan ini belum mendapatkan konfirmasi dari otoritas Kepolisian setempat. Begitu pula saat diupayakan konfirmasi ke Polsek Lais. (Jho)