Pelaku curanmor ditangkap Polisi di Bengkulu Selatan, Sabtu (10/06). Foto (Wadimin)
BENGKULU SELATAN – Seorang pemuda berinisial El (21), warga Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning ditangkap Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu diduga Terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Sabtu (10/06/23).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo menjelaskan, El dibekuk petugas setelah diterimanya laporan dari korban, Yobi (28), mahasiswa warga Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Yang melaporkan dirinya dirinya telah kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J BD 3409 MA yang terparkir tanpa kunci stang di Resto Karaoke Ratu Sialang di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasang Sialang Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kejadiannya pada Kamis 8 Juni 2023 sekira pukul 19.00 WIB, di Resto Karaoke Ratu Sialang. Saat itu korban pergi beli rokok meninggalkan motornya tanpa kunci stang, dan saat kembali motor sudah tidak berada ditempat. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (10/6/2023) pagi, mendapati keberadaan terduga pelaku.
” Saat ditangkap, terduga pelaku El berada dikediaman saudaranya di Kecamatan Kedurang. Berdasarkan pengakuannya, dia melakukan aksinya bersama 2 rekannya inisial Ig dan Is yang saat ini buron,” jelasnya.
Dari Ig, petugas mendapat informasi keberadaan Ig dan Is, dan lansung menuju lokasi di perkebunan milik Is di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.
Saat dilokasi, petugas berupaya melakukan penangkapan terhadap Ig dan Is, namun keduanya kabur. Namun dilokasi, petugas menemukan sepeda motor milik korban dan langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan.
“seorang tersangka yang sudah kita lakukan penangkapan dan perkaranya sedang kita sidik. ” pungkas Susilo.