Anggota polaek air besi lagi meminta keterenangan keluarga korban
BENGKULU UTARA – Polsek Air Besi mengamankan diduga pelaku tindak pidana pemerkosaan yang berinisial BL (62) warga Kecamatan Air Besi yang terjadi pada Rabu (10/5) sekitar pukul 20.00 wib.
Korban dari pemerkosaan itu adalah NR (56) juga merupakan warga Air Besi cacat bagian tangan sebelah kiri dan tidak pernah sekolah.
Kapolsek Air Besi Iptu Joko Susanto SH, saat di konfirmasi mengatakan berdasarkan dari keterangan pelaku telah melakukan perbuatannya tersebut sebanyak 4 kali di tahun 2023.
“Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban yang sedang makan dan posisi rumah tidak terkunci, kemudian korban langsung dibekap mulutnya terus melentangkan”ujar Kapolsek.
Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku meninggalkan korban dan pulang kerumahnya.
“Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Besi dan kami melakukan quick respon dumas” jelasnya.
Kapolsek menerangkan dari perbuatan pelaku sudah diamankan pakaian berupa baju warna putih, celana pendek levis warna biru dan celana dalam yang sudah dicuci oleh istri pelaku.
“Pelaku sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara untuk tindak lanjut pidana”ucapnya.