29.6 C
Bengkulu
Senin, 12 Mei, 2025
More

    Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Diamankan Polres BS

    Tim Totaichi Polres BS berhasil amankan dua pelaku penganiayaan di TKP Lapangan Sekundang Setungguan, Rabu (02/08). Foto (Doni)

    BENGKULU SELATAN – Team Totaichi Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu amankan dua orang tersangka penganiayaan Tkp Lapangan Sekundang Setungguan Manna Bengkulu Selatan ,pada Rabu (02/08/23).

    Tersangka an. A.AF( 25) ,Swasta ,warga Jl. Panorama Kelurahan Ibul Kec Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan B. Sf( 24 Tahun),Swasta ,warga Jl. Gang Melati Kec Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan diduga sebagai pelaku dugaan Tindak pidana Penganiayaan.

    Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo.SH.MH mengatakan, pada hari Selasa (01/08/2023 ) Sekira pukul 16.30 Wib Team Totaici yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Susilo, SH, MH mendapatkan informasi bahwa pelaku Tindak Pidana Penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi di atas, sedang berada di rumah temannya di jalan SMK 1 Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Kemudian team totaici bergerak menuju kediaman teman kedua pelaku dan ditemukan 2(dua) orang pelaku berada di depan teras rumah temannya dan langsung diamankan oleh tim totaici tanpa perlawanan. Kemudian dibawa ke mako Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Kedua Tersangka tersebut diatas melakukan tindak pidana penganiayaan

    Kejadian tersebut bermula pada
    hari selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 03.00 KORBAN ABID tiba di lapangan sekundang, JL. Affan Bachsin, KEL. Pasar baru, KEC. Kota Manna, Kab. Bengkulu Selatan untuk beristirahat, sekira pukul 03.15 Wib datang ke dua tersangka A.AF( 25)
    ,Swasta ,warga Jl. Panorama Kelurahan Ibul Kec Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan B. Sf( 24 Tahun),Swasta ,warga Jl. Gang Melati Kec Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan), tersangka menanyakan “ADA MINUMAN DAN UANG TIDAK?” KEMUDIAN KORBAN MENJAWAB “TIDAK ADA” setelah itu tersangka langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis keris, setelah terkena luka tusuk korban langsung berlari melompat pagar keluar lapangan sekundang dan jatuh di tempat gelap, merasa kondisi sudah aman korban Langsung kerumah warga untuk meminta bantuan.


    Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka tusuk di perut bagian kiri, luka sayatan di leher bagian kanan dan luka sayatan di tangan sebelah kanan antara jempol dan telunjuk, selanjutnya korban melaporkan kepada pihak

    Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo SH,MH mengatakan Memang benar Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yaitu Tersangka an. A.AF( 25 Tahun)
    ,Swasta ,warga Jl. Panorama Kelurahan Ibul Kec Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan B. Sf( 24 Tahun),Swasta ,warga Jl. Gang Melati Kec Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan), dalam dugaan Tindak pidana Penganiayaan.

    Memang benar Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yaitu Tersangka (25),Swasta ,warga Jl. Panorama Kelurahan Ibul Kec Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan B. Sf( 24 Tahun),Swasta ,warga Jl. Gang Melati Kec Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan),dalam dugaan Tindak pidana Penganiayaan.

    Terhadap Tersangka akan kita terapkan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini