Polsek Kota Manna tangkap pelaku penganiayaan di Desa Durian Sebatang, Minggu (16/07). Foto (Doni)
BENGKULU SELATAN – Unit Reskrim Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan menggunakan Sajam di Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan,Minggu (16/07/23).
Adapun Tersangka penganiayaan tersebut yakni berinisial PRN (43), warga Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang, sedangkan korban bernama Bobi Herawan (49) warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatan.
Kejadian penganiayaan tersebut berawal Pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2023, sekira pukul 16.00 wib yang terjadi Di depan Karoke RS(Ratu Sialang) Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan
Tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Kota Manna yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Manna di rumah terduga pelaku yang berada di Desa Durian Sebatang.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kota Manna mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Polsek Kota Manna guna dilakukan proses penyidikan perkara nya
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Kota Manna IPTU Sasi Raharto , S.H mengatakan, setelah menerima laporan tersebut personil unit reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
“Terhadap tersangka akan kita terapkan dugaan Tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebagai dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP Jo UU Darurat No. 12 Ayat (1) Tahun 1951.” pungkas Sasi.