25.4 C
Bengkulu
Selasa, 13 Mei, 2025
More

    Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Rejang Lebong

    Polres Rejang Lebong amankan pelaku penganiayaan di Desa Tabarenah, Kamis (18/05). FOTO (Dimas Ahmad)

    REJANG LEBONG – Pria dewasa berinisial D (43) merupakan terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Kamis (18/05/2023) di Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.


    Kasat Reskrim Rejang Lebong IPTU Denyfita Mochtar, S. Tr.K., M.M., didampingi Kanit Pidum IPDA Medi mengungkapkan kronologis pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap masyarakat Desa Seguring Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

    Penganiayaan tersebut bermula pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekitar jam 13.30 wib pada saat Pelapor (Korban) sedang bekerja menjemur buah Kopi kemudian pelaku yang menggunakan sepeda motor menghampiri pelapor yang sedang berkerja dan langsung memukul korban” jelas IPTU Denyfita.

    Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, IPDA Medi Azwar menambahkan, pelaku diamankan Tim 45 satreskrim Polres Rejang Lebong setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

    Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 2 tahun delapan bulan tegas” IPDA Medi.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini