Press release pelaku pemerkosaan di Polres BU, Rabu (29/11). Foto (Muhamad Hendra)
BENGKULU UTARA – Pria berinisial YM (26) warga Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, diamankan oleh Personil gabungan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara karena diduga melakukan perbuatan pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban berinisial RA (25)warga Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K. M.M., kepada media ini pada press release Rabu (29/11).
Adapun terungkapnya kasus tersebut bermula pada hari Minggu 19 November sekira pukul 21.30 wib pelaku YM dan korban RA pergi menyewa sebuah hotel.
“Pelaku saat itu mendorong korban keatas kasur dan menindihnya dan ketika itu juga korban berteriak minta tolong” ujarnya.
Mendengar suara teriakan tersebut pelaku langsung mencekik leher korban dengan keras yang masih terus menindih korban, kemudian pelaku kaget mendengar ada suara ketukan pintu dari luar kamar, pelaku langsung keluar seketika dan meninggalkan hotel.
“Adapun modus pelaku yakni dengan membelikan korban makanan dan menjanjikan membeli baju untuk mau bersetubuh dengannya” terangnya.
Pelaku dan korban sudah mengenal sejak di bangku SD sampai SMA dan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Polres Bengkulu Utara dengan barang bukti 1 buah celana jenis Kulot berwarna Cream.