29.9 C
Bengkulu
Sabtu, 17 Mei, 2025
More

    Pembunuh Warga Kinal Jaya, Bakal Lama di Bui

    BENGKULU UTARA – Ra (49) tersangka (Tsk) pembunuhan Shazli (34) warga Desa Kinal Jaya Kecamatan Napal Putih, yang terjadi di Desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya, Jum’at (1/7) lalu, bakal lama mendekam di balik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasi Humas Polres BU, AKP Asmawi membenarkan hal itu. Kata dia, atas perbuatannya, tsk dijerat Pasal 338 SUB 351 ayat 3 KUHPidana.

    “Karena dengan sengaja merampas nyawa orang lain (Pembunuhan, red), tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata AKP Amawi, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres BU, Senin (04/7) siang.

    Untuk kronologis penangkapan pelarian tersangka, sambung AKP Asmawi, setelah Kanit Pidum Polres BU mendapatkan laporan dari tim Opsnal yang menyelidiki pelarian tersangka, langsung melakukan pencegatan di wilayah Simpang Batu Desa Sebayur Kecamatan Pinang Raya.

    “Jadi, pada saat tersangka melarikan diri ke arah Simpang Batu, langsung diamankan oleh tim Opsnal beserta Kanit Pidum Polres BU. Pada saat penangkapan tersangka tidak ada melakukan perlawanan dan langsung diamankan,” tukasnya.

    Sementara itu, tersangka Ra, warga Desa Tanjung Muara, saat dikonfirmasi menceritakan kronologis terjadinya penikaman terhadap korban, hingga menghilangkan nyawa itu. Menurutnya, kejadian bermula saat dirinya melewati lokasi jalan berlumpur bersamaan dengan mobil korban, lalu dirinya dan sepeda motornya kecipratan air lumpur yang dilandasi ban mobil korban.

    Akibat kejadian itu, lanjut tersangka, dirinya langsung memarahi korban. Saat dirinya berhenti, kebetulan mobil korban juga berhenti langsung ia datangi, dan ia turuni korban dari mobil. Saat ia tanya, pak tolong lihat ini basah semua badan dan motor saya. Kemudian, korban menjawab kenapa ini. Trus ia jawab kena limpur karena kamu lewat tadi. Lalu korban jawab gak bisa bang, ini kan jalan umum. Walaupun jalan umum manusia yang bawak ini (Mobil, red) bukan binatang jawabnya tsk.

    “Lalu dia (Korban) menantang saya, kalau abang mau pakai kekerasan saya juga bisa kata korban. Seketika dia langsung menghantam (Memukul, red) dua kali, kena kening sama muka saya. Lalu saya balas menghantam dia dan saya tusuk di bagian pinggangnya,” ujarnya.

    Ditanya apa yang ada dipikirannya saat itu, sehingga gelap mata melakukan penusukan terhadap korban? Ia mengaku, cuma karena korban tidak ingin membersihkan sepeda motornya dan korban pun melawan.

    “Karena tak ingin bersihkan motor dan dia melawan, ya terlanjur spontan saja saya tusuk,” tandasnya. (Oce)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini