Pemkab Mukomuko laksanakan monitoring dan evaluasi di Desa Tanah Harapan, Selasa (05/03). Foto ( Rangga Pramana)
MUKOMUKO – Dalam rangka tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, maka Tim Monitoring Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko kembali melaksanakan Monitoring dan evaluasi pada Selasa (5/3), di Desa Tanah Harapan.
Bertempat di Kantor Desa setempat tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tanah Harapan beserta perangkatnya, Sekretaris Kecamatan beserta rombongan, bhabinkamtibmas, babinsa, PD, BPD, dan perangkat desa.
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.

Menurut Camat Kecamatan Kota Mukomuko, diwakilkan Sekretarisnya, monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tujuan pelaksanaan evaluasi perkembangan desa inj kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan.
“Semoga pembangunan yang telah dilakukan di Desa Tanah Harapan ini hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” harap Bujarman selaku Kades Tanah Harapan.

Adapun evaluasi perkembangan desa yang telah dimonitoring dan evaluasi diantaranya, setiap bidang struktur desa, yang membidangi masing-masing tugas dan fungsi.
“Dimulai dari sekretaris desa, setiap Kasi dan Kaur serta keamanan yakni Linmas,”singkat Bujarman. (adv)