Desa Tanah Rekah mengikuti lomba evaluasi Desa tingkat Kecamatan, Selasa (05/03). Foto (Rangga Pramana)
MUKOMUKO – Pemerintah Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko telah melaksanakan tertib administrasi pada tahun 2024. Dimana Pemerintah desa Tanah Rekah, dengan waktu yang singkat mempersiapkan berbagai persiapan untuk menampil segala hasil dari kemajuan desa,
Pj Kades Tanah Rekah, Ainlapatili menjelaskan, kegiatan fasilitas evaluasi perkembangan desa ini dengan tema mewujudkan masyarakat sejahtera melalui belanja desa/kelurahan yang sejahtera.

Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan (EPDesKel) adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015.
Pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024, Pemerintah Desa Tanah Rekah mengikuti lomba Desa tingkat Kecamatan tahun 2024 dengan memaparkan Evaluasi Perkembangan Desa. Desa Tanah Rekah mendapatkan jadwal pemaparan Epdeskel pada pukul 10.00 s/d 11.00 wib.

Ainlapatili memaparkan Indikator Epdeskel yang meliputi: Pemerintahan Desa, Kinerja, Inisiatif dan kreatifitas dalam pemberdayaan masyarakat, serta Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga (PKK), Keamanan dan ketertiban, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Penanggulangan kemiskinan.
“Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Desa ini dilaksanakan dari Pusat, Propinsi, Kabupaten, untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan. Semoga kedepannya perkembangan desa Tanah Rekah semakin baik,” demikian Kades (adv)