LEBONG – Pelaku pembobolan rumah warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara yang terjadi Minggu (29/5), akhirnya berhasil dibekuk polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu pada malam kejadian.
Informasi dihimpun Analisjurnal.com, sebelum menjalankan aksinya pelaku berinisial RI sudah bersekongkol dengan rekannya ER yang masih satu desa dengan korban, untuk memantau situasi rumah. Setelah memastikan rumah kosong penghuninya pelaku langsung menjalankan aksinya dan berhasil membawa kabur emas 200 Gram dan uang senilai Rp 25 juta dari rumah H Panijo (Korban, red).
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya memang saat kondisi rumah lagi kosong, karena pemilik rumah lagi berkunjung ketempat anaknya yang berada di Kota Bengkulu.
“Tersangka RI berhasil kita amankan saat di tempat hiburan malam di Kota Bengkulu dengan di back-up personil Polres Kota. Sedangkan pelaku kedua Er berhasil diamankan di daerah Lebong.” kata Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong, Kamis (2/6).
Ia menuturkan, kejadian itu diketahui saat pemilik rumah pulang dan melihat dibeberapa sisi rumah korban ada yang rusak. Setelah diperiksa keadaan rumah dan mendapati barang berharganya hilang, lalu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lebong.
Mendapati laporan itu, sambungnya, anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong langsung bergerak dibantu dengan anggota Unit Sidik jari. Setelah mengantongi bukti dan keterangan saksi, diketahui pelaku berada di Kota Bengkulu dan pihaknya langsung koordinasi dengan Polres Kota Bengkulu.
“Hasil curian sempat dibelanjakan pelaku dengan membeli 1 unit Handphone dan uang sebesar Rp 5 juta untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam. Atas tindakan pelaku diancam dengan jeratan pasal 363 ayat (1) ke 2 ke 4 dan ke 5 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Oce)