30 C
Bengkulu
Senin, 12 Mei, 2025
More

    Penetapan Rancangan KUA-PPAS Dihadiri Bupati Khidmat dan Sukses

    Rapat paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong penetapan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Rejang Lebong Jum’at (12/8).

    Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen,SH dihadiri oleh
    Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM dan unsur Forkopimda, Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST, Asisten-Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat DR. Zulkarnain Harahap,SH,MH, Sekwan DPRD, Kepala-Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rejang Lebong, Direktur Bank Bengkulu, Ketua KPU Rejang Lebong Drs. Restu Wibowo, Ketua BAWASLU Dodi Hendra Supiarso,SE, Kabag-Kabag, Camat se-Kabupaten Rejang Lebong, Rektor Universitas Pat Petulai (UPP) Dr. Hadi Suhermanto,M.Pd, Direktur Poltek Rafflesia, Rektor IAIN Curup Prof. Dr. Idi Warsah,M.Pd.I, Direktur AKN (Akademi Komunitas Negeri) Rejang Lebong dan anggota DPRD sebanyak 20 orang.

    Dalam kesempatan ini, Ketua Badan Anggaran DPRD Rejang Lebong H. Wahono,SP selaku juru bicara menyampaikan rancangan KUA-PPAS Tahun 2022.

    “Sesuai dengan ketentuan kesepakatan bersama Bupati Rejang Lebong dengan DPRD Rejang Lebong berkaitan dengan kesepakatan pengunaan anggaran dan anggaran sementara 2023. Diamanat UU (Undang-Undang) bahwa tahun yang akan datang harus disahkan tanggal 30 November.

    “Dalam waktu 109 hari untuk memformatkan RKPP 2023. Rancangan PPAS Tahun 2023 sedikit mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022,” tegas Wahono Politisi Golkar ini dihadapan forum paripurna DPRD, Jum’at (12/8).

    Dilain sisi, Bupati Rejang Lebong Drs.H. Syamsul Effendi,MM menyampaikan.

    “Dengan ditetapkannya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, merupakan akhir dari pelaksanaan pembahasan KUA-PPAS, akan tetapi awal bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD dalam menyusun dan menuntaskan serangkaian pembahasan atas rancangan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023 yang akan kita lakukan kedepan.

    “Dengan demikian KUA tahun anggaran 2023, diharapkan dapat menjembatani antara tujuan, sasaran, arah kebijakan dan rencana strategis pembangunan Daerah yang tertuang dalam program dan kegiatan prioritas tahun 2023. Pada PPAS APBD Tahun anggaran 2023 mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 130.399.878.176,64,-“, tutup Bupati Rejang Lebong.

    Terpantau oleh Jurnalis MCRL Rejang Lebong, rapat paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong penetapan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 ditutup dengan penanda tanganan pengesahan rancangan KUA-PPAS. (Reporter Susilawati, Editor Aditya MCRL)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini