25.4 C
Bengkulu
Sabtu, 10 Mei, 2025
More

    Pengedar Ganja Diamankan Polres Kepahiang

    Tersangka yang diamankan Polres Kepahiang

    KEPAHIANG – Rilis keberhasilan ungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika, Polres Kepahiang Polda Bengkulu kemarin Rabu (15/02) menggelar kegiatan Press Release yang berlangsung di Aula Vicon bersama awak media selaku mitra.

    Memimpin langsung kegiatan press release, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, S.IK., M.Si, didampingi Wakapolres Kompol Andi Kadesma, SH, S.IK, dan Kasatresnarkoba Iptu Tomy Sahri, SH, MH, menerangkan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing inisial RA (19) dan HA (22) yang berstatus sebagai oknum mahasiswa.

    Pengungkapan bermula dari kegiatan penyelidikan kepolisian yang segera dilakukan setelah kita menerima bantuan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan yang diduga sebagai transaksi narkotika” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu.

    Selain mengamankan kedua orang terduga pelaku, Sat Resnarkoba dalam kesempatan ini juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk diantaranya 2 Paket besar Narkotika jenis ganja dengan berat total 500 Gram.

    Hasil pemeriksaan sementara, didapati keterangan bahwasanya narkotika jenis tanaman ganja rencananya akan diedarkan diwilayah Rejang Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkotika.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini