24.3 C
Bengkulu
Senin, 7 Juli, 2025
More

    Penuhi Hak Anak, Wujudkan Lebong Kabupaten Layak Anak

    LEBONG. Analis Jurnal – Upaya konkret Pemkab Lebong, untuk mewujudkan Lebong sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) terus digenjot oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Lebong.

    Dalam mensukseskan program itu, Pemkab Lebong melalui instansi terkait mengevaluasi dengan melibatkan seluruh OPD dan seluruh stakeholder. Mengukuhkan forum anak Kabupaten Lebong Tahun 2022, serta mengajak seluruh lampisan masyarakat untuk meningkatkan dan memenuhi hak-hak anak khususnya di Bumi Swarang Patang Stumang.

    Kepala Dinas P3APP-KB Kabupaten Lebong, Drs Firdaus, M.Pd mengaku, evaluasi kabupaten layak anak ini merupakan program nasional yang di lakukan di seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia. Tentu ini perlu dilakukan persiapan mengkoordinasikan kepada seluruh OPD dan lembaga terkait dalam upaya untuk memenuhi indikator penilaian kabupaten layak anak.

    “Prinsipnya untuk mewujudkan Lebong kabupaten layak anak, kita harus berusaha untuk memenuhi hak-hak anak,” akunya.

    Ia menuturkan, dalam memenuhi hak-hak anak ada lima klaster. Yakni pertama hak sipil dan kebebasan yaitu hak sipil ialah anak harus terpenuhi akta kelahiran dan KIA harus dipenuhi, hak informasi yang layak untuk anak seperti terkait dengan pendidikan, mendorong partisipasi anak. Klaster kedua, hak lingkungan keluarga, yaitu jangan sampai ada perkawinan di bawah umur, lembaga konsultasi bagi orang tua, lembaga pengasuhan alternatif seperti panti asuhan bagi anak yang tidak memiliki orang tua lagi dan infrastruktur rama anak seperti taman yang tidak membahayakan anak.

    Klaster ketiga kesehatan dasar seperti ibu-ibu hamil harus diperiksa supaya anak yang dilahirkan dalam keadaan sehat, kawasan tanpa rokok. Klaster ke empat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya seperti wajib belajar 12 tahun harus di penuhi. Klaster kelima perlindungan khusus terhadap anak korban kekerasan, ekploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas dan anak berhadapan dengan hukum baik itu korban maupun pelaku yang masih anak-anak harus dilindungi hak-haknya.

    “Intinya, ke lima klaster hak-hak anak itu harus kita penuhi dalam sukseskan Lebong sebagai kabupaten layak anak di Tahun 2022 ini. Maka seluruh OPD, lembaga terkait dan seluruh stakeholder, serta seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua anak diharapkan berperan,” ucapnya.

    Terlebih lagi, sambung dia berharap, diperlukan koordinasi dan sinkronisasi dari seluruh stakeholder dalam mendukung data terkait indikator maupun pemenuhan hak anak atau kegiatan yang bermanfaat pada anak yang dilakukan OPD masing-masing, agar dalam indikator penilaian kabupaten layak anak ini terwujud.

    “Harapan kita, Pemkab Lebong bisa mendapatkan kembali penghargaan kabupaten layak anak katagori pratama,” tukasnya.

    Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyebutkan, evaluasi koordinasi persiapan kabupaten layak anak ini sangat strategis untuk meningkatkan sinergisitas dan komitmen untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Lebong yang layak anak yang mempunyai sistem pembangunan yang terintegrasi.

    “Komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat yang terencana bisa menjamin hak anak. Untuk mewujudkan Lebong sebagai kabupaten layak anak ada 24 indikator, tentu itu harus dengan kerjasama. Maka diharapkan para Kepala OPD, lembaga terkait dan seluruh stakeholder senantiasa berperan membangun Kabupaten Lebong yang lebih baik, serta melalui program ini terwujudnya masyarakat Lebong bahagia dan sejahtera,” pungkasnya. (oce)

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini