Foto SD Negeri 192 BU
BENGKULU UTARA – Menyikapi kejadian tempo hari terkait bendera Merah Putih yang robek dan kusam berkibar di SD Negeri 192 Bengkulu Utara, PLH Kadis Dispendik Sugeng Wiyono, Kamis (24/11) turut memberikan komentar.
Kepada wartawan analisjurnal.com Sugeng mengatakan bahwa ia sudah menghubungi Kepsek SDN 192 untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi kelalaian yang mencoreng marwah sekolah tersebut.
“Saya peringatkan agar lambang Negara yang di pasang sesuai dengan aturan” tegasnya.
Sugeng juga mengungkapkan bahwa bendera yg robek dan kusam itu sudah di ganti dengan yang lebih layak dan sesuai aturan untuk kembali di kibarkan.
“Info yang saya terima dari Kepsek sudah di selesaikan” cetusnya.
Di akhir percakapan sugeng juga berpesan kepada wartawan, sebagai fungsi kontrol sosial maka media harus lebih proaktif dalam mengawasi dunia pendidikan khususnya di bengkulu utara.
Terpisah praktisi hukum Eko Febrinaldo S.H menyayangkan aksi konyol sang oknum yang sudah jelas melanggar hukum namun tak mendapat sanksi tegas dari Dinas terkait.
“Kesalahan seperti ini harusnya mendapat sanksi tegas untuk menimbulkan efek jera di kemudian hari agar tak terulang kesalahan yang sama” imbuhnya.