LEBONG – Dugaan praktik Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah tampaknya bakal dapat perhatian khusus dari Mapolres Lebong. Dimana, sesuai laporan yang diajukan oleh masyarakat Desa Semelako Atas yang dikomandoi oleh Ketua BPD desa setempat, Domer saat ini sudah disinyalir. Bahkan, teranyar laporan dugaan korupsi DD itu dipastikan diusut oleh Sat Reskrim Polres Lebong dalam waktu dekat ini.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu. Alexander, SE ketika dikonfirmasi analisjurnal.com membenarkan jika laporan sudah sampai di meja Satuan Reskrim. Bahkan, ia memastikan bakal menindaklanjuti pelapor tersebut sesuai tupoksi yang berlaku.
“Kita masih mempersiapkan tahapan-tahapan untuk proses laporan tersebut. Intinya, laporan itu pasti kita tindaklanjuti,” cetusnya.
Persiapan yang dimaksud, ia menjelaskan jika tahapan persiapan yang masih bergulir saat ini, salah satunya dengan memangil dan meminta keterangan pelapor dan pihak-pihak yang bersangkutan lainnya.
“Yang pastinya kita akan memanggil pelapor itu dulu untuk meminta keterangan dan klarifikasi, sehingga proses laporan ini nantinya bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala,” tuturnya.
Disinggung kapan pemanggilan pihak terkait digulir? ia memastikan rencana bakal memanggil pihak yang bersangkutan dalam waktu dekat ini. Hal ini menyusul dengan banyak laporan yang telah pihaknya terima hingga saat ini.
“Tentunya tugas-tugas lain yang ditangani oleh Sat Reskrim saat ini masih terus berjalan. Maka dari itu, kita usahakan jika pemanggilan pihak yang bersangkutan dengan Pemerintah Desa dalam waktu dekat ini,” demikian. (dap)