3 orang telah diamankan Polresta Bengkulu
KOTA BENGKULU – Mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat, Sat Reskrim Polresta Bengkulu sore hari kemarin Selasa (06/12) langsung menurunkan Team Resmob Macan Gading yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, untuk melakukan penangkapan.
“Ketiga orang pria tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Reskrim sebagai tindak lanjut perkara curas yang terjadi di Jl. Nusa Indah (Taman Simpang Lupis) Kecamatan Ratu Agung pada tanggal 08 Oktober 2022 yang lalu sambungnya.
Sebelumnya, Team Macan Gading telah berhasil mengamankan pelaku curas Ade dan Riski yang meminta korban untuk menyerahkan handphone dan uang sembari menempelkan senjata tajam sehingga korban kemudian memenuhi permintaannya karena merasa takut pungkas kasi humas.