25.1 C
Bengkulu
Selasa, 13 Mei, 2025
More

    Polsek Curup Amankan Terduga Pelaku Curat

    Konferensi pers Polres Rejang Lebong

    REJANG LEBONG – Gerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana dengan pemberatan (curat), Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Curup IPTU Singgih W, SH dan Kanit Reskrim AIPDA M. Fauzan berhasil mengamankan seorang pria inisial DI (36) Warga Kecamatan Curup Utara selaku terduga pelaku selang waktu sehari dari pelaporan.

    Terduga pelaku berhasil diamankan dari kediamannya pada dini hari Sabtu (18/03) beserta sejumlah barang bukti pendukung untuk melengkapi berkas pemeriksaan terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., yang memimpin langsung press release hari ini Senin (20/03) bersama sejumlah awak media selaku mitra.

    Penyidik dari Polsek Curup saat ini masih terus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap terduga pelaku dengan sangkaan melanggar Pasal 363 Ayar (1) ke-5e KUH Pidana.

    Sejumlah barang bukti pendukung yang berhasil diamankan diantaranya sejumlah perhiasan emas, senapan angin, sepeda motor dan uang tunai diduga hasil kejahatan pungkas” Kapolres Rejang Lebong.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini