Polsek Ketahun lakukan pengamanan ibadah umat Kristiani, Minggu (12/11). Foto (Muhamad Hendra)
BENGKULU UTARA – Wujudkan kerukunan beragama pada minggu pagi pukul 09.00 wib, Polsek Ketahun melakukan pengamanan ibadah umat Kristiani di Gereja wilayah hukumnya, Minggu (12/11).
Adapun Gereja yang diamankan adalah Gereja Katholik Desa Bukit Makmur D6 Kecamatan Pinang Raya Gereja HKBP Pamor Ganda Kecamatan Ketahun dan Gereja GPI Giri Kencana Kecamatan Ketahun.
Giat ini dulaksanakan oleh Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH. (Padal Pam), Aiptu Darmadi, Brigpol Restu Irfan Jody SH., Aiptu J. A Purba, Brigpol Luter DS, Aiptu R. Tambunan dan Briptu Dimas S.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K M.M., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy SimareMare SH. kepada media Analis.Jurnal menuturkan bahwa sikap toleransi adalah kunci kerukunan umat beragama.
“Kerukunan umat beragama akan terwujud jika kita mampu mengembangkan sikap toleransi saling menghargai satu sama lain”ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan menciptakan situasi aman dan nyaman saat pelaksaan ibadah menjadi suatu kewajiban dan tugas aparat kepolisian.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan meskipun itu hari libur maupun hari besar”imbuhnya.
Kapolsek menambahkan pengamanan dilakukan di pintu masuk Gereja dengan cara melakukan pengawasan orang yang berada disekitar lokasi Gereja serta melaksanakan cek kontrol di seputaran Gereja.