25.1 C
Bengkulu
Jumat, 30 Mei, 2025
More

    Polsek Ketahun Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan

    Sumber foto (Muhamad Hendra)

    BENGKULU UTARA – Unit Reskrim Polsek Ketahun berhasil melakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau Penganiayaan di Desa Dusun Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara Selasa (27/5).

    Adapun pelaku yakni MP (20) dan DI (29) yang beralamatkan dalam KTP Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.

    Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto S.I.K melalui Kapolsek Ketahun AKP Rastyono bahwa kronologonya terjadi pada hari selasa sekira pukul 15:30 Wib di Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara ,ketika korban yakni Maulana (30) warga Desa Marga Bhakti sedang akan berangkat kerja mengirim buah kelapa sawit ke pabrik yang berada di kecamatan Pinang Raya.

    Namun Korban di datangi oleh 2 (Dua) orang laki-laki yang saya tau bernama DI dan MP, yang mana ketika itu korban dan MP mempunya masalah pribadi , kemudian ketika saya bertemu mereka di Dusun Simpang Batu , Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara MP menantang korban untuk berkelahi dan ketika itu korban dan MP beradu mulut.

    Tidak terelakkan kemudian ketika itu MP memukul korban di bagian kepala sebelah sebelah kiri dan ketika MP akan memukul korban kembali korban sempat menghindar di karnakan korban melihat DI mengeluarkan senjata tajam berupa celurit atau sabit dari dalam bajunya.

    Korban sempat menghindari perkelahian tersebut dan terjatuh, kemudian DI mengarahkan senjata tajam yang di pegang nya ke arah korban, alhasil korban sempat menangkis sabitan senjata tajam tersebut menggunakan kaki kiri yang mengakibatkan kaki kiri korban mengalami luka akibat terkena sabitan senjata tajam tersebut”jelas Kapolsek.

    Lanjut Kapolsek menerangkan kemudian ketika itu korban di bantu oleh warga sekitar dengan cara melerai pertikaian tersebut, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak kepolsian sektor Ketahun.

    Saat ini pelaku berhasil kita amankan di Mako Polsek dan akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut guna memepertanggungjawabkan perbuatannya”ungkap Kapolsek Ketahun AKP Rastyono.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini