BENGKULU UTARA – Cucus (Bukan nama sebenarnya, red) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Predator sesama jenis warga Bengkulu Utara yang masih berusia 15 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki perawakan layaknya laki-laki ini diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja Melati (12).
Informasi dihimpun Analisjurnal.com, kejadian berlangsung Selasa (03/5) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu Melati bersama temannya pergi ke Arga Makmur menggunakan motor dengan alasan ingin jalan-jalan karena sedang suasana lebaran. Namun, hingga pukul 23.00 WIB kedua remaja perempuan tersebut tidak kunjung pulang kerumah dan keesokan harinya sekira pukul 11.00 WIB korban baru pulang kerumah.
Mengetahui anaknya sudah pulang ke rumah, ayah korban langsung menemui anaknya. Pada saat itulah, korban bercerita bahwa dirinya menginap di Desa Kemumu bersama temannya. Saat dirumah pelaku itu keduanya tidur terpisah. Korban dipasangkan dengan pelaku yang notabene sesama perempuan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol, Sudarno S.Sos MH membenarkan kejadian itu.
“Ya, berdasarkan pengakuan korban bahwa ia sudah dicium oleh pelaku pada bagian lehernya hingga membekas dan membuat memar berwarna merah dengan ukuran panjang ± 4 cm,” ungkapnya, Minggu (15/05).
Atas kejadian tersebut, sambung Sudarso, korban mengalami trauma. Dan terduga pelaku juga masih berstatus dibawah umur.
“Terduga pelaku sudah diamankan Polres Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Oce)