25.2 C
Bengkulu
Minggu, 6 Juli, 2025
More

    Problem Solving, Polsek Ketahun Mediasi Perselisihan Antar Warga

    Polsek Ketahun mediasi perselisihan warga, Senin (27/11). Foto (Muhamad Hendra)

    BENGKULU UTARA – BhabinKamtibmas Polsek Ketahun Aipda Ramadhona AS., melaksanakan mediasi perselisiahan paham anatr warga di Desa Talang Baru Kecamatan Ketahun pada pagi Senin (27/11).

    Tampak hadir ketua BPD, Bapak Paidi, Kadun Bapak Minzani ketua RT 2 Desa Talang Baru Bapak Jailani dan kedua warga yang berselisih paham.

    Perselisihan ini yakni antara kedua belah pihak yang mana pada hari Minggu 26 November pihak pertama AN SI (70) warga Desa Talang Baru Kecamatan ketahun telah memotong atau menebang 1 batang pohon kayu jenis Jati milik pihak kedua SU (40) warga Desa Talang Baru Kecamatan Ketahun tanpa ijin.

    Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K. M.M., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH, mengatakan adapun atas kejadian tersebut pihak kedua tidak terima dan meminta ganti rugi ke pihak pertama.

    Setelah diadakan mediasi di kediaman rumah Bapak RT 2, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai” ujar Kapolsek.

    Berita terbaru
    - Iklan -spot_img
    Related news

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini